Welcome to La Pago ★ Heart of Papua ★ Voice of the Free Papua Central Highlands Region of Papua ★ Perjuangan Melawan Antara Tipu dan Benar, Benar Melawan Tipu".
Headlines News :
Home » , , , , , , , , » RUU PILKADA MEMBUAT KALIMANTAN BARAT KUAT MINTA REFERENDUM

RUU PILKADA MEMBUAT KALIMANTAN BARAT KUAT MINTA REFERENDUM

YOGYAKARTA-TIMIPOTU NEWS. Sebelum pemilihan berlangsung, ada isu yang beredar di public bahwa Negara Indonesia akan berpecah belah menjadi beberapa Negara berdasarkan suku, agama, ras, dan wilayah. 

Hal itu tidak hanya menjadi isu tetapi aksi dan reaksi pun telah membenarkan. Ada beberapa wilayah pun mulai menyuarakan kemerdekaan diri atau lepas dari NKRI.

Selain Papua, Aceh dan Maluku yang terus berjuang keluar dari NKRI, pada masa kepemimpinan SBY ini muncul juga, Kalimantan Barat minta Referendum.

Setelah RUU PILKADA diterima oleh DPR-RI yang didominan oleh koalisi merah putih, banyak masyarakat merasa kecewa dan prihatan nasip hidup Negara Indonesia ke depannya.

Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis akan mengusulkan referendum ke Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) kalau Parpol Koalisi Merah Putih (KMP) menjegal pelantikan Jokowi-JK. 

Cornelis akan ajukan tiga opsi antara lain cabut UU Pilkada, pembentukan negara bagian dan merdeka per-pulau.

Cornelis mengatakan, usulan tersebut baru sekadar wacana pribadinya karena sikap elite partai seolah memperlemah rakyat. 

Menurutnya, cara ini merupakan langkah kuno, padahal masyarakat mulai cerdas dalam menyikapi perpolitikan, namun sebaliknya demokrasi justru menurun.

"Ini baru usulan saja. Saya akan ajukan referendum kepada daerah melalui APPSI melalui ketuanya Syahrul Yasin Limpo Gubernur Sulsel," kata Cornelis pada Minggu, (5/10) lalu melalui media suara pembaharuan.

Mengenai sikap Presiden SBY terbitkan Perppu Pilkada, Cornelis menilai, itu hanya dalam rangka menyenangkan hati masyarakat. Sebab bagaimanapun DPR tetap berperan menetapkan kebijakan tersebut. 

Bagi mereka tidak ada kegentingan yang mendesak hingga memaksa pemerintah terbitkan aturan itu. "Bagi mereka pilkada DPRD sudah ideal. Sebab, tidak ada yang genting, meskipun demokrasi ini berada dalam posisi yang benar-benar darurat.

Apakah benar negaraIndonesia akan terpecah belah menjadi beberapa Negara, marilah kita tunggu SEBAB, kalau Papua itu kan jelas akan lepas dari NKRI. (Bidaipouga Mote)

Reporter Of Timipotu News
Int. Bidaipouga Mote
Share this post :