Ditinggal Suami Kerja Istri Malah Selingkuh
Ilustraso istri selingkuh
TRIBUNNEWS.COM , PASURUAN - Apa yang
dilakukan UK (43) warga Pekangkungan, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten
Pasuruan ini sungguh tidak terpuji. Pasalnya, saat ditinggal suaminya
bekerja ibu dua orang anak ini malah berselingkuh dengan seorang pria
berinisial Mr (37) warga Bajangan, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten
Pasuruan.
Kabag Humas Polresta Pasuruan, AKP Sumarno menceritakan,
pada Selasa (18/2/2014) siang, UK sedang asyik melakukan hubungan badan
dengan selingkuhannya Mr di dalam rumahnya. Saat sedang asyik berduaan,
adik kandungnya, Sf (35) datang ke rumah UK.
Sf datang ke rumah
UK lantaran curiga melihat ada seorang laki-laki masuk ke dalam rumah
kakak kandungnya itu. Ternyata, kedatangan Sf diketahui Mr yang berada
di dalam rumah.
Takut ketahuan, Mr yang pada saat itu masih
bermesraan di atas ranjang bersama UK, kemudian. bergegas mengenakan
pakaian. Ia lalu melarikan diri lewat pintu belakang rumah.
"Dia lari lewat pintu belakang, dan bersembunyi ke sebuah ladang tak jauh dari rumah UK," kata Sumarno, Rabu (19/2/2014) siang.
Namun,
di tengah perjalanan, tiba-tiba Mr tersadar barang dagangannya masih
tertinggal di rumah UK. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai penjual
lotre keliling ini kemudian kembali ke rumah UK untuk mengambil barang
dagangannya.
"Mungkin Mr mengira adik UK sudah pergi, sehingga memberanikan diri untuk kembali," kata Sumarno.
Namun,
dugaan ayah satu orang anak ini salah. Pada saat hendak mengambil
barangnya yang tertinggal, sudah banyak warga termasuk Sf dan suaminya
yang sudah menunggu di dalam rumah. Mr pun sempat akan dihajar oleh
warga setempat.
"Beruntung, mereka belum sempat dihajar. Sejumlah
pamong desa mengamankan Mr dan UK dan membawa ke balai desa setempat. Di
tempat itulah, keduanya mengakui perselingkuhan yang selama ini mereka
lakukan,"ucapnya.
Usai diamankan di balai desa setempat, keduanya
lalu dibawa ke Mapolresta Pasuruan, oleh pihak keluarganya
masing-masing. Atas perbuatannya, keduanya terpaksa mendekam di penjara.
"Mereka terjerat pasal 284 KUHP tentang perzinahan, dengan ancaman
hukuman maksimal 9 bulan penjara," i