Hadiah untuk Aceh dan Papua
Illustrasi Aceh, Papua dan Presiden RI
Bulan
depan tanggal 20 Oktober 2014 Indonesia akan memiliki Presiden yang
baru. Rakyat akan menilai kinerja Presiden yang baru nantinya. Baik
tidaknya jalannya Pemerintahan akan menentukan Kebijakan terhadap
daerah-daerah yang rawan Konflik. Sampai saat ini Aceh dan Papua lah
yang mendapat Otonomi Khusus. Untuk sementara Ambon belum mendapatkan
Otonomi Khusus. Diberikannya Otonomi Khusus terhadap beberapa daerah
konflik merupakan wujud Pemerintah RI untuk mengelola sumberdaya alamnya
dan mensejahtrakan rakyatnya. Persoalanya Papua ingin Refrendum
(memisahkan diri) dari NKRI.
Illustrasi Otsus vs Refrendum
Aceh
Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono pernah berjanji kepada Gubernur Aceh Zaini
Abdullah untuk menciptakan perdamaian di Nanggroe Aceh sebelum masa
jabatannya pada bulan Oktober 2014 berakhir (http://rakyataceh.co/2014/08/zaini-ancam-pemerintah-pusat/). Setelah
ditandatanganinya MoU Helsinki di Filandia tahun 2006 lalu antara
Gerakan Aceh Merdeka dengan Pemerintah RI, Presiden SBY pernah berjanji
untuk menyelesaikan persoalan krusial terkait ideologi GAM.
Adapun
point penting diantaranya turunannya Undang undang No. 11 tahun 2006
tentang UUPA, PP tentang Migas, PP tentang Kewenangan Aceh, serta
Perpers tentang Badan Pertanahan yang dikelola Aceh. Kecaman Gubernur
Aceh diakhir Pemerintahan Presiden SBY yaitu jika UUPA belum
diselesaikan maka Aceh akan ”Berduka” kembali. Kata-kata “Berduka”
kembali yang disampaikan seorang Gubernur Aceh Zaini Abdullah akan luas
artinya. Bisa diimplentasikan sebagai pemisahan Aceh dari NKRI.
Menurut
saya Pemerintah RI sudah tepat untuk tidak terburu-buru memutuskan atau
meng”Gol”kan UUPA yang menuai kontroversial terhadap rakyat Aceh
khususnya dan negara Indonesia pada Umumnya. Banyak sekali turunan UUPA
yang menyalahi aturan Negara Kesatuan Republik Indonesia di antaranya
mengenai Lambang dan Bendera Aceh. Lambang dan Bendera inilah yang
sangat ditolak oleh Presiden karena bentuk dan gambarnya sama dengan
Gerakan Separatisme GAM sewaktu masa Aceh bergejolak. Oleh sebab itu
masih banyak lagi undang-undang Aceh yang ingin berdiri sendiri. Contoh
nyata di Aceh sudah berdirinya Istana Wali Nanggreo dan terpilihnya
serta dilantiknya Malik Mahmoed dilantik/dikukuhkan oleh DPRA dan
Gubernur Aceh sebagai Wali Nanggroe.
Papua
Lain halnya dengan Provinsi paling Timur
Indonesia yaitu Papua. Sampai saat ini gejolak untuk memisahkan diri
Provinsi Papua dengan NKRI terus berlanjut. Banyaknya aksi penembakan
yang menewaskan banyak korban terus terjadi. Korban bukan hanya rakyat
sipil saja tetapi aparat keamanan yang menjaga Kedaulatan juga menjadi
korban. Perbedaan status Politik Papua harus diluruskan seperti halnya
Provinsi Aceh. Keterkaitan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sangat kuat.
Selama ini OPM bermain di dalam Negeri dan Luar Negeri. Mereka selalu
mengangkat masalah kasus HAM yang terjadi ke dunia Internasional. Mereka
pula (OPM) yang menolak Otonomi khusus Plus, yang mana Pemerintah
memberikan Otonomi khusus plus kepada Papua dan Papua Barat. Selama
Pemerintahan SBY beberapa program telah dilakukan diantaranya
Pembangunan Gedung Olah raga Cenderawasih, disyahkannya PP No 54 2004
tentang Majelis Rakyat Papua (MRP), diberikannya pemekaran
Kabupaten/Kota, dikeluarkannya Perpres Nomor 65 dan 66 2011 tentang unit
Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B) serta pembentukan
Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB). Masa kepemimpinan Presiden SBY
tinggal menghitung hari saja. Dalam sisa waktu yang semakin sedikit ini,
rakyat Papua mengharapkan kesejahtraan, kedamaian dan keamanan dari
Pemerintahan yang sebentar lagi berakhir. Rakyat Papua dan Papua Barat
bersikeras Referendum terjadi di tanah Papua. Maka dari itu pergantian
Pemerintahan SBY dengan Pemerintahan Jokowi diharapkan tidak melukai
hati orang Papua.
Perlu adanya komunikasi yang aktif antara
Pimpinan dengan kepala daerah guna tercapainya sinergitas untuk
pengambilan keputusan yang tepat. Keterlibatan semua pihak seperti
akademisi, masyarakat asli Papua, Pemprov, tokoh agama dan tokoh adat untuk menentukan langkah-langkah kebijakan yang menguntungkan rakyat Papua dan Papua barat.
Pemerintah RI telah berkontribusi besar
dalam mengambil tindakan-tindakan dan keputusan-keputusan penyelamatan
bangsa Indonesia. Kini saatnya Pemerintahan baru nanti akan menjadi
Pekerjaan Rumah yang berat bila tidak serius penanganannya. Semoga
daerah-daerah yang meminta Referendum tidak akan terjadi, sebab jikalau
nantinya terjadi maka banyak daerah-daerah di Indonesia meminta hal yang
sama.
Jeffry Watumena