JAYAPURA – Berkas perkara dua anggota TNI dari satuan Kodim 1702/Wamena yang diduga kuat terlibat menjual amunisi kepada kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) di wilayah Lanny Jaya, Papua kini telah diserahkan ke Auditer Militer (Otmil) Jayapura, untuk menjalani persidangan. “Penyelesaian pemeriksaan dan penyidikan terhadap kedua oknum anggota TNI oleh penyidik POMDAM dan kini sudah diserahkan…
Berkas 2 Oknum TNI Penjual Senjata ke OPM Diserahkan ke Otmilwas originally published on PAPUA MERDEKA! News
|
Berkas 2 Oknum TNI Penjual Senjata ke OPM Diserahkan ke Otmil
Related Articles
Label:
Berita,
Papua Post