Inggris Komitmen Berikan Perhatian Untuk Papua
JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua
telah melakukan beberapa langkah konkrit untuk menunjang implementasi
RTRW dalam penguatan kapasitas Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah
(BKPRD) Provinsi Papua terutama dalam perannya untuk pengendalian pemanfatan ruang, penyiapan regulasi-regulasi.
Regulasi yang disiapkan Provinsi Papua
tersebut diantaranya, aturan zonasi, insetif dan disinsetif, perijinan
pemanfaatan ruang dan penyiapan sistem informasi tata ruang (SIMTARU)
Provinsi Papua serta percepatan penyelesaian Perda RTRW Kabupaten/kota yang diselaraskan dengan RTRW Provinsi Papua.
Untuk mendukung implementasi RTRW Provinsi Papua
tersebut, maka Pemerintah Kerajaan Inggris melalui Unite Kingdom
Chimate Change (UKCCU) tetap berkomitmen dan memberi perhatian untuk
pembangunan rencah karbon di Provinsi Papua
, yang dilakanakan tahun 2014-2015 melalui program Tata Ruang dan
Investasi Hijau (Protarih) yang bertujuan untuk membantu Provinsi Papua dalam mewujudkan tujuan penataan ruang melalui pembangunan berkelanjutan di Provinsi Papua.
Hal ini terungkap dalam sidang Paripurna V DPR Papua dalam agenda jawaban Gubernur Provinsi Papua
atas laporan pemandangan umum Fraksi, Komisi/gabungan Komisi DPRP
terhadap Raperda tentang APBD tahun anggaran 2015, Kamis (16/10) malam.
Gubernur Enembe mengungkapkan, salah satu bukti pembangunan yang
berkelanjutan itu diantaranya, mewujudkan tata ruang lestari, aman,
nyaman, dan produktif untuk menjamin kualitas hidup masyarakat dengan
memperhatikan kearifan lokal dan karateristik ekosistem Papua.
Oleh karenanya, Gubernur Enembe menyampaikan, bahwa pemerintah Provinsi Papua menaruh perhatian yang sungguh-sungguh terhadap kondisi lingkungan hidup di Papua. Baik itu, kerusakan lingkungan di Nabire, Deyai, Pania dan kerusakan hutan di Papua menjati perhatian Pemerintah Provinsi Papua.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Papua
akan memerintahkan SKPD teknis dan penyelidikan terhadap kerusakan
lingkungan di daerah tersebut untuk diambil langkah-langkah hukum yang
tegas. Disamping itu, Gubernur Enembe menyampaikan, Pemerintah Provinsi Papua juga telah mencanangkan Papua
sebagai paru-paru dunia dan terus mendorong untuk melakukan penanaman
pohon setiap kali melakukan kunjungan daerah diberbagai wilayah di Papua untuk menjaga Papua sebagai paru-paru dunia.
“Pemerintah Papua juga terus menjalin kerjasama dengan lembaga-lembaga internasional. Selain inggris, juga berkejasama dengan Amerika Norwegia, Australia, belakanda dan Negara-negara lain untuk bersama-sama mencegah kerusakan hutan dan mengelola lingkungn di Papua,”
ujar Gubernur Enembe.
Sementara khusus untuk setiap investasi dan pembangunan yang dilakukan di Papua,
maka sebelum melakukan kegiatan di lapangan harus terlebih dahulu
dilakukan kajian lingkungan “Analisis mengenai dampak lingkungan” dan
harus sesuai dengan RTRW sebelum pemerintah Provinsi Papua mengeluarkan Ijin lingkungan.
Hal ini dilakukan berdasarkan usulan yang telah disampaikan Komisi D, sehingga Pemerintah Provinsi Papua
sangat sependapat dengan saran dan masukan yang disampaikan Komisi
untuk mempedomani RTRW dalam pembangunan infrastruktur, khususnya
pembangunan jalan dan jembatan.
“Tentu dalam lakukan melalui proses perijinan pinjam kawasan hutan yang dilalui oleh ruas-ruas jalan nasional, Provinsi dan Kabupaten/kota melalui kementerian kehutanan, serta mengalihkan rute ruas jalan melalui kawasan konservasi,”
tutupnya.l (Loy/don)
Sumber: BinPa