Welcome to La Pago ★ Heart of Papua ★ Voice of the Free Papua Central Highlands Region of Papua ★ Perjuangan Melawan Antara Tipu dan Benar, Benar Melawan Tipu".
Headlines News :
Home » , , , , , » Tok Pisin to Indonesia : Negara Harus Bebas, Kemerdekaan adalah Hak Segala Bangsa

Tok Pisin to Indonesia : Negara Harus Bebas, Kemerdekaan adalah Hak Segala Bangsa


Menimbang bahwa pengakuan atas martabat alamiah dan hak-hak yang sama dan mutlak dari semua anggota keluarga manusia adalah dasar kemerdekaan , keadilan dan perdamaian di dunia ,

Long luksave olsem olgeta manmeri mas igat respek , na olgeta manmeri long dispela graun igat wankain raits long bihainim laik bilong ol , long gat lo na oda na gat gutpela sindaun .

sebagai satu standar umum keberhasilan untuk semua bangsa dan semua negara , dengan tujuan agar setiap orang dan setiap badan dalam masyarakat dengan senantiasa mengingat Pernyataan ini , akan berusaha dengan jalan mengajar dan mendidik untuk menggalakkan penghargaan terhadap hak-hak dan kebebasan-kebebasan tersebut , dan dengan jalan tindakan-tindakan progresif yang bersifat nasional maupun internasional , menjamin pengakuan dan penghormatannya secara universal dan efektif , baik oleh bangsa-bangsa dari Negara-Negara Anggota sendiri maupun oleh bangsa-bangsa dari daerah-daerah yang berada di bawah kekuasaan hukum mereka .

Tokaut long dispela toksave long raits bilong manmeri long olgeta hap bilong dispela giraun . Long kamapim wanpela wei bilong olgeta manmeri na olgeta kantri , na olgeta wanwan manmeri , na olgeta samting I save mekim kamap komuniti , tingim dispela toksave , ol I mas skulim ol man meri bilong strongim , insait long wanwan kantri na tu long ol narapela kantri .

 Dalam menjalankan hak-hak dan kebebasan-kebebasannya , setiap orang harus tunduk hanya pada pembatasan-pembatasan yang ditetapkan oleh undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan yang layak terhadap hak-hak dan kebebasan-kebebasan orang lain , dan untuk memenuhi syarat-syarat yang adil dalam hal kesusilaan , ketertiban dan kesejahteraan umum dalam suatu masyarakat yang demokratis .

Ol raits i mas igat lo i stap long lukautim raits bilong ol narapela , raits bilong yu no inap daunim raits bilong narapela .


 Setiap orang berhak atas pengakuan di depan hukum sebagai pribadi di mana saja ia berada .

Olgeta manmeri long olgeta hap igat rait long luksave blong lo .

Share this post :