![]() |
Ilustrasi Stop Kekerasan (Dok. Jubi) |
Jayapura,
25/8 (Jubi) – Lemok Mabel, Ketua Dewan Adat (DAP) Wilayah Baliem,
La-Pago, meminta pihak aparat kepolisian di Kabupaten Jayawijaya
menghentikan intimidasi dan kekerasan terhadap warga di Kabupaten
Jayawijaya yang masih berlangsung hingga saat ini.
“Sebagai masyarakat adat
yang awam, kami datang menyampaikan rasa kekesalan yang mendalam atas
tindakan dan kinerja aparat agar dapat diterima dan dijadikan
pertimbangan lebih lebih lanjut,” ungkap Lemok Mabel melalui rilis yang
diterima tabloidjubi.com, Minggu (24/8) malam.
Lemok mengaku, sebagai
masyarakat adat, pihaknya menginginkan keadilan, perdamaia, dan
penegakan hukum yang sebenar-benarnya. Sebab, menurut Lemok,
kepentingan negara dan atas nama pembangunan, pihaknya selalu dilecehkan
dan dikorbankan.
“Contoh kasus, dari
tahun ke tahun, Polresta Jayawijaya mengejar, menangkap, menahan,
menembak, bahkan merusak harta benda milik warga. Juga melakukan
penembakan ternak masyarakat, pembakaran honay adat dengan alasan
kriminal, OPM, separatis dan lain-lain,” kata Lemok lagi.
Melalui rilis yang
sama, Yulianus Hisage, Sekretaris DAP Baliem, Wilayah La-Pago,
mengatakan masyarakat adat juga memiliki hak dan kewajiban dalam proses
pembangunan yang membutuhkan jaminan kepastian hukum oleh negara.
“Namun kenyataan yang kami alami, kami melihat ada konspirasi, manipulasi dan penipuan belaka,” kata Yulianus. (Jubi/Aprila)
Sumber : www.tabloidjubi.com