Welcome to La Pago ★ Heart of Papua ★ Voice of the Free Papua Central Highlands Region of Papua ★ Perjuangan Melawan Antara Tipu dan Benar, Benar Melawan Tipu".
Headlines News :
 photo SYUKUR1_zpsb8b9b75c.gif
 photo vanuatu_zpsed2b2tvn.jpg
★LA PGO ★HEART OF PAPUA ★Voice of the Free Papua Central Highlands Region of Papua★. Diberdayakan oleh Blogger.
    ★★★Ingin Bergabung Bersama Kami Kontak Di★★★ =======>>>melanesiapost@gmail.com<<<=======

    ★★★Komando Nasional TPN PB★★★

    ★★★Markas Pusat Pertahanan TRWP★★★

    Tampilkan postingan dengan label Penjahat Kelamin. Tampilkan semua postingan
    Tampilkan postingan dengan label Penjahat Kelamin. Tampilkan semua postingan

    Polwan ini selingkuh dengan polisi & dokter

    Polwan ini selingkuh dengan polisi & dokter

    Polwan ini selingkuh dengan polisi & dokter
    Ilustrasi (dok:Istimewa)
    SINDONEWS.com - Kasus perselingkuhan Brigadir E (29), polisi wanita anggota Satuan Lalu Lintas Polres Kendal, dengan Brigadir K, oknum polisi Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, bukan yang pertama kali dilakukan.

    Sebelumnya, istri Bripka K itu juga pernah kepergok selingkuh dalamsatu kamar dengan seorang dokter dr N, di Hotel Hanoman Inn, Semarang, pada 2009. Saat itu, dia dijatuhi hukuman disiplin oleh Kapolres Kendal.

    Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Dwi Priyatno menegaskan, bahwa track record Brigadir E tentu dijadikan pertimbangan untuk menjatuhkan sanksinya.

    “Sanksinya bisa demosi, teguran tertulis, penundaan pangkat, penundaan sekolah kepolisian hingga penempatan di tempat khusus selama 21 hari. Itu sementara, karena masih dikembangkan pemeriksaan,” ujarnya, saat ditemui selepas salat Jumat, di Mapolda Jawa Tengah, Jumat (6/9/2013).

    Dwi menegaskan, oknum polisi itu akan dikenai sanksi tegas, sesuai dengan aturan yang ada. “Saya kira itu hanya oknum. Dibanding jumlah polisi yang ada di Jawa Tengah, sejumlah 35.100 personel, jumlah itu masih sangat kecil. Jadi hanya oknum saja,” tambahnya.

    Sejauh ini, Brigadir K dan Bripka K, telah diperiksa propam. Diketahui, perkenalan Bripka K dan Brigadir E, terjadi sekira tahun 2005. Saat itu, Brigadir E bertugas di Polda Jawa Tengah sebagai petugas piket lobi Mapolda, sementara Brigadir K menjadi sekretaris pribadi Kapolda saat itu.

    Kepala Bidang Kedokteran Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Musyafak mengatakan, kondisi Brigadir E saat ini sudah mulai membaik.

    “Sudah melewati fase kritis atas percobaan bunuh diri itu. Tinggal pemulihan, sisa–sisa korosi racun serangga itu, tidak sampai 400 ml yang diminum. Sekarang masih dirawat, dengan pendampingan psikiater,” jelasnya dikonfirmasi terpisah.

    Untuk mencapai kondisi normal, termasuk dari aspek psikologis, Musyafak memerkirakan membutuhkan waktu tiga sampai empat hari.

    “Setelah itu mungkin baru bisa dilakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan. Sejauh ini masih dirawat, tidak ada petugas khusus yang menjaga. Saya kira memang tidak perlu, karena ini bukan kejadian kriminal pada umumnya,” tandasnya.


    (san)

    Suami Jadi TKI, Istri Selingkuhi Teman Kerja hingga Hamil

    KUNINGAN - Seorang perempuan di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menggugurkan kandungan hasil hubungan gelapnya dengan seorang pria. Pasangan selingkuh tersebut diketahui sudah memiliki suami dan istri.

    Aksi pengguguran kandungan itu terbongkar saat warga memergoki WS, pria selingkuh, bersama tiga rekannya, menguburkan janin bayi di area pemakaman di Desa Sukamulya pada Selasa kemarin.

    Ketika ditanya warga, WS berdalih menguburkan anak saudaranya. Namun warga tidak percaya begitu saja dan melapor ke polisi.

    Makam tersebut kemudian dibongkar polisi dan warga. Diketahui, ada bungkusan berisi jenin di dalam tanah. Mendapati temuan tersebut, polisi menangkap WS dan Is di rumah masing-masing.

    Is, warga Kelurahan Purwawinangun, Kecamatan Kuningan dan WS, warga Sukamulya, Kecamatan Cigugur, langsung diperiksa petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kuningan.

    Di hadapan petugas mereka mengaku terpaksa melakukan aborsi karena takut aksi perselingkuhan itu diketahui keluarga masing-masing. Aborsi dilakukan dengan cara meminum obat yang dibeli di salah satu toko di Cirebon.

    “Saya malu, suami saya pergi ke luar negeri ,” tutur Is di Mapolres Kuningan.

    Sementara itu, Kapolres Kuningan AKBP Wahyu Bintono, Rabu (16/5/2012), memastikan pasangan selingkuh tersebut sudah berumah tangga.

    Dia menambahkan, perselingkuhan tersebut sudah berlangsung selama hampir dua tahun. Sebulan setelah suami Is berangkat menjadi TKI di Arab Saudi.

    Mereka merupakan rekan kerja di salah satu toko di Pasar Baru, Kuningan. Dua pelaku terancam dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
    (Yoyo Agusta Kurniawan/Sindo TV/ton)
    Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.

    Kasus Perselingkuhan, Briptu ASN & PIL-nya Tidak Ditahan

    BANDUNG - Meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung, dua pelaku perselingkuhan, yakni Briptu ASN dan pria idaman lainnya (PIL), MI, tidak ditahan.

    Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan, ada beberapa faktor yang menjadi landasan keduanya tidak ditahan, salah satunya ancaman hukuman penjara bagi pelaku, sebagaimana tercantum dalam Pasal 284 KUHP tentang Perselingkuhan, di bawah lima tahun.

    “Ancamannya kan di bawah lima tahun. Lalu bukan pasal pengecualian. Dan lagi ini sifatnya delik aduan,” bebernya, Kamis (5/12/2013).

    Meski demikian, pihaknya memastikan kasus ini tetap berlanjut. Beberapa saksi, yakni polisi yang mendampingi Briptu D, suami ASN, serta beberapa pegawai hotel, telah dimintai keterangan.

    Selain itu, pihaknya menyita beberapa barang bukti, seperti slip pembayaran hotel dan kunci kamar hotel tempat keduanya mesum.

    “Berkas masih disiapkan belum kami limpahkan ke Kejaksaaan,” tambahnya.

    Seperti diketahui, ASN, polisi wanita yang bertugas di Polres Sumedang, dan pria selingkuhannya, MI, karyawan sebuah bank, digerebek Briptu D di sebuah hotel di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, dua pekan lalu.
    (ton)
    Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.

    Polwan Tepergok Selingkuh dengan PIL di Hotel

    BANDUNG - Seorang anggota Brimob Polda Jawa Barat memergoki istrinya, yang juga seorang polisi wanita (Polwan) yang bertugas di Polres Sumedang, sedang berduaan dengan pria idaman lain (PIL) di sebuah hotel di Kota Bandung, Jawa Barat.

    Kabid Propam Polda Jabar, Kombes Pol Sudrajat, membenarkan informasi tersebut. Menurut dia, penggerebekan terjadi dua pekan lalu.

    “Kejadian itu dua pekan lalu. Sekarang sudah ditindaklanjuti oleh Kasat Brimob dan Kapolres (Sumedang),” jelasnya kepada wartawan, Rabu (4/12/2013).

    Sudrajat membenarkan, penggerebekan PIL dari polwan tersebut diketahui seorang pegawai bank.

    Namun pihaknya belum mengetahui pasti kronologis penggerebekan itu. “Belum saya cek. Nanti saya cek lagi,” ungkapnya.
    (ton)
    Download dan nikmati kemudahan mendapatkan berita melalui Okezone Apps di Android Anda.

    Selingkuh sekretaris camat dan dokter, polisi sita celana dalam

    Selingkuh sekretaris camat dan dokter, polisi sita celana dalam


    Ilustrasi celana dalam. ©Shutterstock/Hintau Aliaksei
    Merdeka.com - Pihak Kepolisian Polres Bangka, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepuluan Bangka Belitung, sudah memanggil tujuh orang saksi untuk dimintai keterangan kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Kota Pangkalpinag berinisial Fa dengan Vi, istri dari seorang dokter di salah satu rumah sakit di kota Sungailiat.

    "Dari tujuh orang saksi sudah kami panggil untuk memberikan keterangan mengenai tindak pelanggaran oleh oknum PNS itu," kata Kapolres Bangka AKBP I Bagus Rai SIK melalui Kabag Ops Polres Bangka Kompol Taufiq Lukman N SIK, di Sungailiat, Selasa (26/11) seperti dilansir Antara.

    Taufiq mengatakan, pihaknya melalui unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dalam kasus ini, serta telah menyita sejumlah beberapa barang bukti yang dapat mendukung proses hukum.

    "Barang bukti tersangka yang sudah kami sita untuk bukti hukum berupa handphone milik kedua tersangka, sepeda motor dan mobil para tersangka serta barang bukti lainnya termasuk celana dalam kedua tersangka," jelasnya.

    Dikatakan, kedua tersangka sampai dengan sekarang masih dalam tahap proses penyidikan dan setelah semua berkas penyidikan dinyatakan lengkap akan diajukan ke pengadilan.

    "Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah diadukan oleh pihak suami Vi, beberapa waktu lalu serta sebelumnya kedua tersangka juga kedapatan oleh warga masyarakat Kelurahan Parit Padang, melakukan tindakan tidak terpuji," jelasnya.

    Sebelumnya kata dia, warga dan polisi melakukan penggerebekan di rumah Vi di mana pada saat itu suami Vi sedang tidak berada di rumah karena sedang memancing di daerah Kabupaten Bangka Selatan.

    "Keduanya diduga sudah menjalin hubungan asmara cukup lama sebab, warga sudah sering melihat keberadaan FA di kediaman Vi saat suaminya tidak berada di rumah," jelasnya.

    Dia mengatakan, kejadian ini hendaknya menjadi perhatian kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan tindakan pelanggaran hukum, terlebih kejadian tersebut dilakukan oleh oknum pegawai negeri sipil yang seharusnya menjadi contoh baik bagi masyarakat lainnya.
    [bal]

    Dokter selingkuhi istri pengusaha, dua kelompok nyaris bentrok

    Merdeka.com - Aparat Kepolisian Resor Blitar, Jawa Timur, memproses dugaan kasus perselingkuhan yang melibatkan dokter AB di Kelurahan Beru, Kecamatan Wlingi, dengan seorang wanita bersuami di wilayah setempat.

    "Kasus tersebut masih diproses di UPPA (Unit Pelayanan Perempuan dan Anak), kami akan tindaklanjuti," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Blitar AKP Ngadiman Rahyudi di Blitar, Rabu (20/11) dikutip antara.

    Kasus dugaan perselingkuhan itu terkuak setelah puluhan warga memadati kantor Kelurahan Beru, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, terkait dengan masalah dugaan perselingkuhan yang dilakukan dokter AB.

    Warga mengadukan perilaku dokter umum itu yang tinggal di daerah setempat. Ia diadukan karena diduga melakukan perselingkuhan dengan Kris, istri seorang pengusaha di daerah tersebut.

    Puluhan warga yang mendatangi kantor kelurahan itu sempat bersitegang, karena di lokasi tersebut juga terdapat kelompok yang pro, membela dokter AB, dan yang kontra.

    Hal itu membuat perangkat Kelurahan Beru cukup kesulitan, sehingga minta bantuan pihak kepolisian.

    Kelompok warga yang kontra kemudian minta agar perangkat Kelurahan Beru terus memantau kasus dokter tersebut untuk diproses lebih lanjut. Hal itu mengingat dokter tersebut juga sudah berkeluarga.

    Sementara kelompok yang berpihak pada dokter AB, minta kepada kepala kelurahan agar tidak mempermasalahkan hal itu, sehingga tidak terjadi konflik antarkelompok warga.

    Sementara Zainal, ketua RT yang membawahi wilayah di tempat dokter AB praktik di Kelurahan Beru, mengatakan pihaknya berusaha menjadi mediator agar masalah itu tidak mengarah ke konflik antarkelompok warga.

    "Kami mengajak musyawarah dan berharap tidak terjadi masalah di antara warga yang mendukung maupun tidak. Kami juga serahkan kasus ini ke kepolisian," katanya.

    Warga akhirnya membubarkan diri ketika perangkat kelurahan menjanjikan akan mengawal kasus tersebut. Ia juga berjanji untuk dilakukan musyawarah agar terjadi komunikasi yang lebih baik.

    Pihaknya juga minta, antara warga yang mendukung ataupun yang tidak dalam kasus yang menimpa dokter AB tidak terus meruncing, tidak terjadi masalah yang lebih besar.

    Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Blitar AKP Ngadiman Rahyudi menambahkan bahwa suami Kris telah melaporkan kasus perselingkuhan istrinya itu ke kantor kepolisian.

    Suami Kris menyatakan tidak terima terhadap sikap dan perilaku istrinya yang sejak lama berselingkuh, tambahnya.

    Wabup Bogor bantah bayar Rp 100 juta untuk buat video porno

    Wabup Bogor bantah bayar Rp 100 juta untuk buat video porno

    Wabup Bogor bantah bayar Rp 100 juta untuk buat video porno
    Karyawan Faturachman.

    Merdeka.com - Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturachman (Karfat) membantah bahwa dirinya membayar Rp 100 juta untuk L, yang diduga kuat menjadi pemeran dalam video asusila pimpinan DPRD Jabar Rudy Harsa Tanaya. Karfat biasa disapa, malah heran dengan pernyataan yang datang dari mulut orangtua L tersebut.

    "Saya tadi coba lihat si L itu. Tapi saya tidak kenal. Bertemu dia saja belum pernah. Bagaimana saya bisa menjanjikan uang sebesar itu," kata Karfat usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (9/9).

    Jika benar, dia heran, kenapa orangtua L yang mengetahui rencana itu malah membiarkan anaknya untuk berhubungan dengan pemeran yang ada di dalam video.

    "Nah, kok membolehkan. Berarti bapaknya harus dijerat undang-undang perdagangan orang karena dia menjual belikan orang yang notabene anaknya sendiri," katanya.

    Dalam sidang yang berlangsung tertutup, L dihadirkan sebagai saksi bersama Karfat dan istrinya Saptariyani. Mereka secara bergiliran memberikan kesaksian.

    Atas pernyataan L dan orangtuanya tersebut, politisi PDIP itu bakal menggugat balik jika tidak terbukti dalam persidangan.

    "Mana punya saya uang segitu. Gaji saja Rp 4,5 juta per bulan. Kalau ada pun dan niat, ngapain bayar segitu," terangnya.

    Dia berharap sidang tersebut dapat membuka mata bahwa dirinya tidak bersalah. Dia mengaku kasus tersebut sarat dengan muatan politis, apalagi saat ini dirinya tengah bertarung dalam Pilkada Kabupaten Bogor.

    "Saya ingin segera tuntas, semoga tahu siapa dalang dan sponsornya," terangnya.

     

    Bunuh suami, Ani dan selingkuhan terancam hukuman mati

    Bunuh suami, Ani dan selingkuhan terancam hukuman mati

    Merdeka.com - Mariani alias Ani (29) dan selingkuhannya, Dedek Alfahri (34), terancam hukuman mati. Keduanya didakwa telah melakukan pembunuhan berencana terhadap suami Mariani, May Rizal.

    Pasangan selingkuh ini mulai diadili di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (30/10). Di hadapan majelis hakim yang diketuai Wismanoto, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Oki Yudhatama menyatakan keduanya telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 340 dan 338 KUHP. Mereka dinilai telah melakukan pembunuhan berencana.

    "Ancaman dari kedua pasal itu hukuman mati," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Oki Yudhatama seusai persidangan.

    Seusai pembacaan dakwaan, majelis hakim menunda persidangan hingga pekan depan. Agenda sidang berikutnya mendengarkan keterangan saksi-saksi.

    Mahyunah, ibu korban yang juga merupakan mertua Mariani, meminta agar majelis hakim menjatuhkan hukuman seberat-berat kepada kedua terdakwa. "Bila perlu hukuman mati," ucapnya.

    May Rizal alias Izal tewas digorok di rumah majikan yang ditempati bersama keluarganya di Jermal VII, Medan Denai, Minggu (12/5) dini hari. Pembunuhan karyawan toko kain itu dikamuflasekan seakan-akan perampokan.

    Kasus ini terungkap, setelah penyidik yang curiga berhasil mendapat pengakuan Mariani. Dia dan selingkuhannya, Dedek Alfahri, warga Jalan Rawa, Gang Sentosa, Medan Denai, merencanakan pembunuhan itu dengan harapan hubungan gelap mereka berjalan mulus.

    Setelah mendapat pengakuan Mariani, Dedek pun ditangkap di tempat persembunyiannya di Labuhan Batu. Saat diringkus kakinya bahkan ditembak karena dilaporkan sempat melakukan perlawanan.
    [did]

     

    Suami kawin lagi, istri bunuh diri di rel Kereta Api

    Suami kawin lagi, istri bunuh diri di rel Kereta Api

    Merdeka.com - Seorang ibu rumah tangga, Rina (45), ditemukan tewas di jalur kereta api (KA) dekat rumahnya di Jalan Agenda Ujung, Sei Putih, Medan, Minggu (10/11). Perempuan ini diduga nekat mengakhiri hidupnya karena suaminya menikah lagi.

    Informasi dihimpun di lokasi kejadian, jasad Rina didapati keluarganya sudah tewas mengenaskan di jalur kereta api sekitar 100 meter dari kediamannya.

    "Kami tahu kejadian itu karena anak-anaknya tiba-tiba menjerit dan menangis histeris. Kondisi korban memang mengenaskan, kaki kirinya lepas, kepala pecah, dan perutnya hancur," kata Nuri, warga sekitar.

    Pihak keluarga dikabarkan tidak mau jasad Rina diautopsi. Jenazah langsung dibawa dan disemayamkan di rumah duka.
    "Polisi sempat datang, tapi warga mengangkat jenazah korban ke rumah duka," ujar seorang warga lain.

    Sebelumnya, Rina sempat mencoba bunuh diri di perlintasan KA itu pada Sabtu (9/11) siang. Tapi aksinya digagalkan warga.

    Warga menduga Rina nekat mengakhiri hidup karena stres, karena suaminya telah menikah lagi. "Suaminya memang menikah lagi dan suka main pukul karena masalah sepele," sebut Nuri.
     
     photo TPamonaanigif_zpsabf50008.gif