ILUSTRASI MASYARAKAT ADAT PAPUA (kepadamu.com)
DAP LAPAGO MINTA KOMNAS HAM SERIUSI GENOSIDA
Jayapura, 16/11 (Jubi) – Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah
La Pago (Baliem) meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
segera menseriusi dugaan genosida yang terjadi di Papua seperti yang
telah dirilis Asia Human Rights Commission (AHRC) beberapa waktu lalu
seperti yang juga dirilis media ini.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada AHRC yang secara berani
menyampaikan kepada dunia tentang kejahatan kemanusiaan yang dilakukan
oleh negara terhadap Rakyat Papua,” ungkap Lemokh Mabel, kepada wartawan
di Prima Garden Caffee, Abepura, Jayapura, Sabtu (16/11).
Menurut Lemokh, suatu kejahatan yaitu pembantaian, pembunuhan
membabibuta yang dilakukan negara dengan menggunakan fasilitas negara
untuk menghancurkan rakyatnya sendiri terjadi di Wilayah Baliem pada
1977-1978. Rasa trauma yang dalam dan tak terlupakan masih membekas dari
generasi ke generasi.
“Data yang dikeluarkan AHRC adalah data akurat yang dapat
dipertanggungjawabkan kebebarannya melalui para saksi mata yang masih
hidup sampai sekarang,” kata Lemokh lagi.
DAP La Pago juga mengungkapkan, banyak korban lain yang belum terdata
di beberapa kampung karena pada saat peristiwa itu berlangsung, terjadi
juga pengungsian besar-besaran penduduk kampung ke tempat yang lebih
aman. Dalam pengunsian itu juga terjadi kematian karena kelaparan. Untuk
itu, Komnas HAM RI diminta untuk segera menseriusi laporan ini.
“Pemerinta melalui Komnas HAM RI harus segera menindaklanjuti laporan
ini karena sudah jutaan nyawa warga pribumi Papua lenyap dari tanah
leluhurnya,” harap Lemokh.
Sementara itu, terkait hak ulayat tanah di Papua, Maikel Awom,
Jurubicara Koalisi Mahasiswa Papua Bangkit (KMPB) meminta Dewan Adat
Biak agar segera memperhatikan hak ulayat tanah Masyarakat Adat Biak.
“Banyak tanah ulayat yang dijual masyarakat adat di biak, terutama
kepada pihak aparat yaitu TNI AL dan TNI AU, tolong Dewan Adat Biak
perhatikan hal ini,” kata Maikel kepada wartawan di tempat yang sama,
Sabtu (16/11). (Jubi/Aprila Wayar)