Welcome to La Pago ★ Heart of Papua ★ Voice of the Free Papua Central Highlands Region of Papua ★ Perjuangan Melawan Antara Tipu dan Benar, Benar Melawan Tipu".
Headlines News :
 photo SYUKUR1_zpsb8b9b75c.gif
 photo vanuatu_zpsed2b2tvn.jpg
★LA PGO ★HEART OF PAPUA ★Voice of the Free Papua Central Highlands Region of Papua★. Diberdayakan oleh Blogger.
    ★★★Ingin Bergabung Bersama Kami Kontak Di★★★ =======>>>melanesiapost@gmail.com<<<=======

    ★★★Komando Nasional TPN PB★★★

    ★★★Markas Pusat Pertahanan TRWP★★★

    Tampilkan postingan dengan label Genosida. Tampilkan semua postingan
    Tampilkan postingan dengan label Genosida. Tampilkan semua postingan

    DAP LAPAGO MINTA KOMNAS HAM SERIUSI GENOSIDA


    ILUSTRASI MASYARAKAT ADAT PAPUA (kepadamu.com)
    ILUSTRASI MASYARAKAT ADAT PAPUA (kepadamu.com)

    DAP LAPAGO MINTA KOMNAS HAM SERIUSI GENOSIDA

    Jayapura, 16/11 (Jubi)Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah La Pago (Baliem) meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera menseriusi dugaan genosida yang terjadi di Papua seperti yang telah dirilis Asia Human Rights Commission (AHRC) beberapa waktu lalu seperti yang juga dirilis media ini.

    “Kami menyampaikan terima kasih kepada AHRC yang secara berani menyampaikan kepada dunia tentang kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh negara terhadap Rakyat Papua,” ungkap Lemokh Mabel, kepada wartawan di Prima Garden Caffee, Abepura, Jayapura, Sabtu (16/11).

    Menurut Lemokh, suatu kejahatan yaitu pembantaian, pembunuhan membabibuta yang dilakukan negara dengan menggunakan fasilitas negara untuk menghancurkan rakyatnya sendiri terjadi di Wilayah Baliem pada 1977-1978. Rasa trauma yang dalam dan tak terlupakan masih membekas dari generasi ke generasi.
    “Data yang dikeluarkan AHRC adalah data akurat yang dapat dipertanggungjawabkan kebebarannya melalui para saksi mata yang masih hidup sampai sekarang,” kata Lemokh lagi.
    Header advertisement
    DAP La Pago juga mengungkapkan, banyak korban lain yang belum terdata di beberapa kampung karena pada saat peristiwa itu berlangsung, terjadi juga pengungsian besar-besaran penduduk kampung ke tempat yang lebih aman. Dalam pengunsian itu juga terjadi kematian karena kelaparan. Untuk itu, Komnas HAM RI diminta untuk segera menseriusi laporan ini.

    “Pemerinta melalui Komnas HAM RI harus segera menindaklanjuti laporan ini karena sudah jutaan nyawa warga pribumi Papua lenyap dari tanah leluhurnya,” harap Lemokh.
    Sementara itu, terkait hak ulayat tanah di Papua, Maikel Awom, Jurubicara Koalisi Mahasiswa Papua Bangkit (KMPB) meminta Dewan Adat Biak agar segera memperhatikan hak ulayat tanah Masyarakat Adat Biak. “Banyak tanah ulayat yang dijual masyarakat adat di biak, terutama kepada pihak aparat yaitu TNI AL dan TNI AU, tolong Dewan Adat Biak perhatikan hal ini,” kata Maikel kepada wartawan di tempat yang sama, Sabtu (16/11). (Jubi/Aprila Wayar)
     photo aktifmenulis_zps397205a9.jpg
     
     photo TPamonaanigif_zpsabf50008.gif