Welcome to La Pago ★ Heart of Papua ★ Voice of the Free Papua Central Highlands Region of Papua ★ Perjuangan Melawan Antara Tipu dan Benar, Benar Melawan Tipu".
Headlines News :
 photo SYUKUR1_zpsb8b9b75c.gif
 photo vanuatu_zpsed2b2tvn.jpg
★LA PGO ★HEART OF PAPUA ★Voice of the Free Papua Central Highlands Region of Papua★. Diberdayakan oleh Blogger.
    ★★★Ingin Bergabung Bersama Kami Kontak Di★★★ =======>>>melanesiapost@gmail.com<<<=======

    ★★★Komando Nasional TPN PB★★★

    ★★★Markas Pusat Pertahanan TRWP★★★

    Tampilkan postingan dengan label Demonstrasi. Tampilkan semua postingan
    Tampilkan postingan dengan label Demonstrasi. Tampilkan semua postingan

    AMP Komite Kota Malang Memperingati Hari Aneksasi Papua Kedalam NKRI adalah ILEGAL dan Cacat Hukum

     photo vanuatu_zpsed2b2tvn.jpg
    AMP Komite Kota Malang Menggelar Aksi Damai Peringati Aneksasi Papua Kedalam NKRI adalah ILEGAL dan Cacat Hukum

     "Penyerahan Papua ke Indonesia oleh UNTEA adalah Ilegal dan Melanggar Hak Asasi Manusia, khususnya Hak Hidup Orang Papua"

    "...Sejarah tidak pernah menipu dan bahkan akan selalu tertanam dalam tiap sanubari anak-anak Bangsa dari satu generasi menuju generasi berikutnya, di mana saja mereka berada..."

    Perlu disadari oleh semua orang di dunia bahwa ada keganjilan besar dalam Sejarah Papua yang berusaha dimanipulasi atau ditutupi kebenaran sejarahnya. Bagi sejarah orang Papua, 1 Mei 1963 adalah kejahatan kemanusiaan jilid kedua dari rentetan kejahatan kemanusiaan yang dilalukan negara Indonesia di Tanah Papua, di mana Jilid Pertama dikenal dengan lahirnya Tiga Komando Rakyat (Trikora) 19 Desember 1961, yang diikuti dengan pendudukan militer Indonesia di Tanah Papua, yang menumpas rakyat sipil di Tanah Papua (terjadi pelanggaran HAM besar-besaran pada tahap pertama).

    Jilid kedua masuk dalam tahapan kepentingan Amerika dan Indonesia, melalui deal Politik yang dibangun John F Kenedy dan Soekarno atas upaya pencaplokan tanah Papua. Proses penyerahan Papua dari UNTEA ke dalam Indonesia, adalah sebuah proses upaya pengkondisian yang dilakukan oleh Indonesia agar mencapai target kemenangan pada Pepera 1969.

    Lebih buruk lagi, keberadaan PT. Freeport di Tanah Papua justru lebih dulu sebelum penentuan Pendapat Rakyat digelar, yakni 1967, dan ini tidak melalui sebuah mekanisme formal, sehingga sangat Ilegal. Proses ilegal dan Kejahatan luar biasa atas konspirasi Amerika dan Indonesia sangat menghancurkan peradaban Orang Papua dan melecehkan martabat Papua.

    Tanggal 1 Mei 1963 adalah proses penyerahan Papua ke UNTEA tanpa melibatkan orang Papua. Proses serahkan-menyerahkan Papua menjadi Hak dan Kewenangan Amerika dan Indonesia, seakan orang Papua itu bukan manusia yang tidak memiliki hak untuk menentukan nasip mereka dan nasip negeri mereka. Ini kasus kejahatan terbesar yang dilakukan oleh Indonesia dan Amerika karena tidak membuat mekanisme dengar Hak Orang Papua, apakah mau Papua tetap dalam kawasan atau perlindungan UNTEA ataukah Belanda atau mungkin negara lain.

    Sehingga, dengan tegas saya boleh menyimpulkan, 1 Mei 1963, yang mana, proses penyerahan Papua dari UNTEA ke Indonesia adalah Ilegal. Dan hal ini, tidak ada yang bisa membantahnya, karena ini kebenaran sejarah. Kebenaran yang mana, proses penyerahan justru dilakukan sepihak oleh Indonesia dan Amerika atas kepentingan kedua negara tanpa melibatkan orang Papua.

    Situasi Hari Ini

    Hari ini, Negara melalui Aparat Negara membangun opini di seluruh Indonesia, 1963 adalah kembalinya Papua ke Indonesia. Pertanyaan sederhana, kapan Papua menjadi bagian dari Indonesia sebelumnya, kemudian pergi dan kembali lagi, sehingga dibilang kembali?

    Papua merupakan sebuah bangsa yang pernah merdeka 1961. Kemerdekaan Papua sesungguhnya sama dengan Indonesia. Yang membedakan Papua dan Indonesia adalah "Kemerdekaan Papua diakui Belanda dengan ketulusan", sementara "Kemerdekaan Indonesia belum diakui seutuhnya kemerdekaannya". Dan bahkan pemberian kemerdekaan Indonesia 1949 oleh Belanda itu pun dengan keterpaksaan atas desakan Amerika.

    Jika kita lihat proses pemajangan baliho di Papua seperti baliho yang dipajang di depan Korem 172 Jayapura yang tertuliskan "1 Mei 1963 Tonggak Sejarah Pembebasan Masyarakat Papua dari Kebodohan, Kemiskinan dan Ketertinggalan", ini pernyataan Pembodohan Publik. Ini menunjukan bahwa Korem tidak tahu sejarah Papua sesungguhnya. Orang Papua justru lebih maju jauh dari Indonesia di bawah tahun 1961. Orang Papua punya ratusan Dokter tamatan Belanda. Orang Papua punya Guru tamatan Belanda yang profesional. Orang Papua punya Teknisi dan banyak yang lainnya.

    Dan bahkan, saat itu orang Papua punya perusahaan dan tokoh-tokoh. Rumah Sakit Dok 2 di jaman itu, justru menjadi rumah sakit rujukan untuk Asia dan Pasifik. Papua di jaman itu sudah bersaing dengan Orang Eropa. Sayangnya, semua itu hilang dan hancur saat terjadi pendudukan dan penumpasan yang dilakukan oleh Negara melalui aparat Negara.

    Bastian Rumaseb, Asisten Dokter Bedah di ruang operasi mulai dekade 1940-an 1950-an menjadi pekerja profesional di jaman Papua menuju Kemerdekaan. Dia kemudian dikejar oleh Aparat Indonesia dan harus mengungsi. Dan kemudian bekerja membantu pekerjaan misionaris dari Gereja Reformasi di salah satu pos Zending yang baru dibuka di pedalaman Merauke (Mappi Atas) saat itu. Ini salah satu contoh kasus, seorang Asisten Dokter Bedah di tahun itu, kemudian harus kehilangan Profesinya. Dan kasus yang sama menimpa semua dokter-dokter Papua, Mantri-mantri Papua, Teknisi-teknisi dan yang lainnya.

    Dari sejarah Papua, sesungguhnya menunjukan bahwa yang membawa kebodohan, kemiskinan dan ketertinggalan untuk orang Papua adalah Negara Indonesia. Tidak ada dalam Sejarah Dunia bahwa, masyarakat yang punya kelimpahan kekayaan menjadi Miskin, Bodoh dan Tertinggal, kalau bukan karena Sistem Negara yang membuat masyarakat setempat itu Bodoh, Miskin dan Tertinggal. Apalagi, Papua punya sejarah sebelum Indonesia masuk, bahwa, Papua lebih maju jauh dari Indonesia dan Papua di bawah tahun 1960 pernah bersaing dengan Eropa, dan jauh lebih maju dari Asia dan Pasifik.

    Keganjalan Hari Ini

    Hari ini, 1 Mei 1963, hari dimana semua orang di dunia bisa menanyakan proses Penyerahan Papua oleh UNTEA ke Indonesia, yang mengakibatkan banyak terjadi kejahatan kemanusiaan di tanah Papua. Proses tanya menanya adalah proses demokrasi yang semestinya dihormati siapapun, sekalipun itu Negara. Sayangnya, justru hari ini, orang Papua dilarang aksi di tanah leluhur mereka, Tanah Papua.

    Bahkan, tadi subuh, 01.30, ada penangkapan di Merauke kepada anggota PRD dan KNPB. Dari situasi penangkapan dan pelarangan aksi pada 1 Mei 1963 di Tanah Papua, sesungguhnya menegaskan bahwa "1 Mei 1963 ada masalah". Apa masalahnya? Tentu masalahnya adalah konspiratif yang dimainkan oleh Amerika dan Indonesia. Dan proses itu adalah Proses Ilegal.

    Situasi saat ini menunjukan bahwa, semakin represif di Papua, semakin menimpulkan jutaan pertannyaan tentang Papua. Dunia saat ini bukan dunia kumpulan orang-orang tidak mengerti yang bisa tertipu oleh semua skenario pelarangan ataupun penutupan semua akses sekalipun itu akses informasi. Dunia sekarang adalah dunia teknologi yang bisa membuat manusia di dunia memahami semua masalah di dunia. 1 Mei 1963 pun, tentu sudah menjadi pengetahuan publik sekalipun Negara melalui Aparat Negaranya memutar balik jutaan kata dengan kampanyenya, namun semua itu hanya akan menunjukan kebodohannya pada publik.

    Sejarah mengajarkan pada kita untuk mengetahui kebenaran peristiwa di masa silam. Sejarah juga mengantarkan kita pada pemahaman yang objektif dan akurat kebenarannya. Kiranya kebenaran sejarah Papua menjadi kekuatan proteksi bagi orang Papua yang dalam populasi penduduknya mulai mengalami penurunan yang signifikan.

    Kiranya tulisan ini bisa membantu kita sekalian untuk lebih peka melihat kebenaran di Tanah Papua dengan akal budi dan marifat yang tinggi. Tuhan memberkati.

    Foto Aksi AMP Komite Kota Malang Menggelar Aksi Damai Peringati Aneksasi Papua 
    Kedalam NKRI adalah ILEGAL dan Cacat Hukum







































    Aksi demonstrasi mahasiswa Papua pada 1 Mei 2015 di Malang. Foto: Ist. 
    Foto Aksi AMP Komite Kota Malang Menggelar Aksi Damai Peringati Aneksasi Papua 
    Kedalam NKRI adalah ILEGAL dan Cacat Hukum
     photo aktifmenulis_zps397205a9.jpg

    9 Negara, 20 Kota Aksi Serentak untuk Akses ke Papua

     photo vanuatu_zpsed2b2tvn.jpg
    Aksi protes di London - Suplied
    Aksi protes di London - Suplied

    9 Negara, 20 Kota Aksi Serentak untuk Akses ke Papua

    London, Jubi – Rabu, 29 April 2015 puluhan demonstran berbaju hitam melakukan aksi di depan Kedutaan Besar Indonesia untuk memimpin aksi global menentang isolasi panjang di Papua selama 50 tahun. Demonstrasi ini diorganisir oleh TAPOL dan Survival Internasional dan didukung oleh Amnesty Internasional Inggris serta Free West Papua Campaign. Aksi ini diikuti oleh 22 aksi serupa di dunia untuk meminta kebebasan dan keterbukaan akses untuk wilayah yang paling disembunyikan di Indonesia ini. Sejak aneksasi di Papua pada tahun 1963, Indonesia telah memberlakukan blokade media pada wilayah kaya sumber daya alam yang diperebutkan, yang memungkinan pelaku pelanggaran hak asasi manusia bertindak dengan mendapatkan impunitas total. Papua adalah salah satu wilayah konflik yang terisolasi di Papua. Selama beberapa tahun, aparat keamanan di Indonesia secara brutal telah menindas gerakan pro kemerdekaan di Papua.

    Hari Aksi Serentak untuk Kebebasan dan Keterbukaan Akses untuk Papua dilakukan di Papua, Indonesia, Australia, New Zealand, the Solomon Islands, Scotland, Germany, France, Italy dan Spain. Aksi di Los Angeles, New York dan San Francisco dilakukan sehari sebelumnya. Aksi ini adalah upaya koordinasi global, yang pertama dari jenisnya, menunjukkan bahwa solidaritas di seluruh dunia untuk Papua telah mencapai situasi yang belum pernah terjadi sebelumnya.

    Esther Cann dari TAPOL, sebuah organisasi HAM di London yang mengkoordinir aksi ini menyatakan: “Dunia belum pernah tampak melakukan dukungan serupa ini untuk Papua. LSMs, anggota parlemen dan kelompok solidaritas diseluruh dunia memberitahu Indonesia bahwa pelanggaran hak asasi manusia di Papua tidak bisa lagi diabaikan. Suara orang Papua harus didengar. Dalam era informasi ini, sangat mengejutkan bahwa ada daerah tertutup seperti Papua.”

    Dari Pulau Solomon sampai Scotlandia sampai San Fransisco, ratusan demonstran dari 22 kota di 10 negara berbeda bersatu untuk meminta kebebasan dan keterbukaan di Papua. Demonstran menggunakan baju hitam, menunjukkan ketertutupan media di Papua. Mereka bersatu untuk meminta Presiden Joko Widodo memenuhi janji pada masa pemilihan presiden untuk membuka akses bagi jurnalis internasional, kelompok kemanuisaan dan organisasi HAM. Aksi diam 3 menit dilakukan untuk menjadi simbol pembungkaman media di Papua.

    Presiden Jokowi sendiri menyatakan bahwa tidak ada yang disembunyikan di Papua. Lalu mengapa hampir tidak mungkin wartawan dan organisasi HAM melaporkan situasi di Papua? Kita tahu bahwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di Papua, tapi kami masih tidak tahu skala pembunuhan dan penyiksaan yang terjadi selama 50 tahun terakhir, ” kata Cann.

    “Hari aksi global ini adalah upaya kami untuk mengatakan kepada pemerintah Indonesia bahwa dunia sedang memperhatikan. Meskipun mereka terus mengisolasi Papua selama 50 tahun, dunia tidak melupakannya. Kebenaran harus terungkap dan harus disampaikan,”kata aktivis hak asasi manusia Peter Tatchell, yang turut serta dalam aksi tersebut.

    Di akhir aksi, sebuah surat kepada Presiden Jokowi yang ditandangani oleh 51 orang dan organisasi dari Papua, Indonesia dan kelompok internasional serta anggota parlemen diserahkan langsung kepada Kedutaan Besar Indonesia di London. Surat tersebut menunjukkan bahwa “blokade media di Papua telah memberangus hak orang-orang Papua untuk didengar suaranya dan membuka ruang pelanggaran HAM seperti pembunuhan, penyiksaan dan penangkapan sewenang-wenang berlangsung tanpa tindakan penghukuman/impunitas… Secara de-fakto, pelarangan jurnalis internasional, LSM dan organisasi kemanusiaan berkontribusi terhadap isolasi kepada jurnalis di Papua dan menyebabkan investigasi independen dan pembuktian hampir tidak mungkin dilakukan. Sebuah petisi Avaaz meminta kebebasan media di Papua telah diinisiasi oleh Free West Papua Campaign dan ditandatangani oleh lebih dari 47,000 dan disampaikan kepada Presiden Jokowi oleh mahasiswa Papua di Jakarta hari ini.

    Reporters without Brothers, salah satu penanda tangan surat bersama, mengkritik kebebasan media yang semakin terbatas. Benjamin Ismail, Kepala Desk Asia-Pasifik di Reporters without Borders mengatakan, “peringkat Indonesia dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia telah memburuk secara dramatis dalam empat tahun terakhir. Pada tahun 2015, Indonesia berada pada peringkat 138 dari 180 negara. Posisi tahun ini terutama adalah hasil dari blokade media di Papua Barat yang dibatasi oleh otoritas negara.”

    Akses untuk pemantau HAM telah ditutup dalam 8 tahun. Beberapa tahun terakhir, kelompok kemanusiaan dan organisasi HAM internasional telah dipaksa unatuk menutup kantor mereka dan meninggalkan Papua. Jurnalis dan lembaga swadaya masyarakat internasional yang bermaksud untuk mengunjungi Papua saat ini disyaratkan untuk menjalani proses visa ketat yang melibatkan persetujuan dari 18 instansi pemerintah yang berbeda-beda yang dikenal dengan Komite Clearing House.

    Pada Oktober tahun lalu, dua orang jurnalis Prancis telah dihukum 11 minggu dalam tahanan atas dakwaaan pelanggaran imigrasi. Pada sidang Dewan HAM bulan lalu, Valentine Bourrat, salah satu dari dua orang jurnalis Prancis yang ditangkap menyatakan: .. menetapkan Papua tertutup bagi jurnalis menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia menyembunyikan pelanggaran HAM. Sebagai jurnalis kami tidak bisa membiarkan pembunuh menang dalam keheningan.”

    Laporan independen yang dilakukan oleh jurnalis lokal dan nasional berada dalam kondisi berbahaya dan beresiko terhadap kematian. Berdasarkan AJI Papua, pada tahun 2014 telah terjadi 20 orang peristiwa kekerasan dan intimidasi yang terjadi kepada jurnalis di Papua.

    “Jurnalis di Papua harus bisa bekerja tanpa intimidasi, teror, dan ancaman dari pihak pemerintah melalui aparat keamanan. Kita harus bisa melaporkan secara independen tanpa takut akan pembatasan, Mengapa hal ini tidak dijamin untuk wartawan di Papua? Kalau dianggap warga negara, mengapa hak-hak kami tidak dihargai?” kata Oktovianus Pogau, wartawan Suara Papua.

    Selama kampanye presiden, Presiden Jokowi secara terbuka menyatakan bahwa tidak ada yang harus disembunyikan di Papua dan berjanji untuk membuka wilayah ini. Sekarang, 6 bulan pada masa pemerintahannya, Papua masih tertutup dari komunitas internasional. Ketika Presiden Jokowi berjanji dalam komitmennya untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu, penghukuman terhadap 8 terpidana yang diduga melakukan perdagangan narkoba justru terjadi kurang dari 24 jam yang lalu meragukan arah masa depan HAM di Indonesia. (*)

    Source: TabloidJubi.com, Diposkan oleh : Admin Jubi on April 30, 2015 at 12:27:02 WP [Editor : Victor Mambor]
    http://tabloidjubi.com/2015/04/30/9-negara-20-kota-aksi-serentak-untuk-akses-ke-papua/
     
     photo aktifmenulis_zps397205a9.jpg

    Seru ! Demo Papua Merdeka Merambah Jakarta ! Bintang Kejora Di Ibukota !

     photo aktifmenulis_zps397205a9.jpg

    Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Demo Tuntut Kemerdekaan di Istana Negara 2014

    Semua hasil karya yang dimuat di situs ini baik berupa teks, gambar dan suara serta segala bentuk grafis (selain yang berkode IST) menjadi hak cipta SPM Group Online 


    Telah Terjadi Pelanggaran HAM Kepada Massa AMP Yang Dilakukan Oleh FKPM dan Polisi Indonesia

    Yogyakarta: Telah Terjadi Pelanggaran HAM Kepada Massa AMP Yang Dilakukan Oleh FKPM dan Polisi Indonesia


    Foto: Pembacaan pernyataan sikap AMP di titik nol kilometer/Dok. AMP
    "Demo Damai, Satu Negosiator Aksi dan Tiga Massa AMP Luka – Luka Dilakukan oleh FKPM dan Polisi Indonesia."

    Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) melakukan aksi demontrasi damai mendukung pernyataan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN-PB) mengenai “peringatan, stop! Pemekaran “ dan menolak hasil Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA), 02 Agustus 1969, penutupan hari Pepera, sabtu (02/08/2014) waktu siang.

    Demo Damai dimulai Pukul 09:00 Waktu Yogyakarta (WY), Long March dari Rumah Adat, Asrama Papua menuju titik nol kilometer Yogyakarta. Kamis, 6 Agustus 2014.

    Pada Pukul 09:30 WY, AMP dihadang oleh Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) di depan Taman Makam Pahlawan Kolonial Indonesia, tepatnya di pertigaan lampu merah, butuh sekitar belasan menit untuk tiba dari Rumah Adat.

    Sebelumnya, Negosiator aksi demo melakukan negosiasi kepada kepolisian. Dan kepolisian bernegosiasi kepada FKPM. Hasilnya, FKPM tidak bisa membubarkan barisan yang sedang memblokade jalan.

    “Sebagaimana sesuai aturan main negara yang berlandaskan Hukum dan berdemokrasi, AMP telah memberikan surat izin dan Polisi pun membalas, meresponi baik. Jadi, kami minta! Apakah ada dasar hukum dari FKPM? Tunjukkan ke kami,” kata Negosiator aksi demo, Roy Karoba dan disusul Aldy Uaga.

    Pihak kepolisian menanggapi dan menyuruh AMP untuk tidak melanjutkan aksi Long Marchmenuju titik nol kilometer. Namun, menyuruh AMP agar gelar aksi damai di tempat pem-blokade-an oleh FKPM dan Polisi sendiri.

    “Kami telah melakukan negosiasi dengan Pimpinan FKPM dan mereka tidak bisa bubarkan diri,” kata Pihak Kepolisian.

    Lanjut Polisi, mereka juga sedang melakukan sebuah kegiatan dan bertepatan dengan Mahasiswa Papua.

    Tim negosiator dari AMP memberikan waktu lima menit untuk pihak kepolisian segera bubarkan penghadangan FKPM. FKPM pun menolak dan tetap memblokade.

    Pukul 10:00 WY, AMP menabrak pemblokadean FKPM dan Polisi.

    Sesaat setelah menabrak pemblokadean, FKPM melepaskan beberapa pukulan, memicu perkelahian. Sekitar 30 menit lamanya perkelahian antar gabungan FKPM dan Polisi dengan massa AMP.

    Gabungan FKPM dan Polisi berhasil memukul, menusuk, menembak, dan hampir menabrak massa AMP dengan menggunakan Motor Sabara. AMP pun melakukan perlindungan demi menuju titik nol kilometer.

    Terlihat tiga truk Polisi, dua mobil Polisi jenis kijang dan belasan Motor Sabara Polisi berlalu-lalang mengiringi perjalanan AMP. Polisi di Motor Sabara membawa; Karet Mati, Pistol peluru karet, dan Tembakan Gas Air Mata. Sedangkan, FKPM membawa; Batu, Besi dan piso.

    Kendaraan yang digunakan Polisi awalnya diparkir di depan Rumah Adat hingga sepanjang jalan menuju titik nol.

    Tiga massa aksi dan satu negosiator aksi AMP mengalamai luka – luka yang dilakukan oleh FKPM dan Polisi.

    Nama-nama Korban
    1  1. Agustina Batangga, Perempuan (21 Tahun), mahasiswa papua.

    FKPM memukulnya dengan besi berukuran: Diameter, sekitar 10 cm. Dan panjang, sekitar 1,5 m. Di bahu kiri dan korban mengalami luka bengkak, memerah.

        2. Roy Karoba, Laki-laki (24 Tahun), negosiator aksi.

    FKPM membacok dengan piso di Leher. Luka tusukan mendekati urat nadi.

        3. Yanto Tebai, Laki-laki (19 Tahun), mahasiswa papua.

    Polisi menginjak tangannya ketika hendak jatuh dengan laras. Luka injak di Jari tengah bagian kiri.

        4. Tenus Waker, Laki-laki (22 Tahun), mahasiswa papua.

    Polisi hendak melepaskan dua tembakan dari pistol dengan menggunakan peluru karet. Tembakan ke-2  mengarah ke Tenus dan mengikis di Testa, Kepala.

    Penghadangan FKPM yang didukung Polisi pun berhasil ditabrak massa AMP. AMP melanjutkan aksi Long March menuju titik nol setelah melakukan perlindungan atas bentrok yang dipicu oleh FKPM. Sekitar satu jam, AMP berjalan dan tiba di titik nol.

    Pukul 11:30 WY, AMP tiba di titik nol kilometer dan melakukan Orasi-orasi Politik yang diangkat berdasarkan fakta. Orasi-orasi tersebut, tidak terlepas dari Sejarah Bangsa Papua Barat, Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), pembunuhan terhadap TPN-PB, Tokoh Papua Merdeka, dan Aktivis Papua Merdeka. Perampasan Hak Orang Papua, Pemerkosaan, Pemecahan, Pembungkaman demokrasi, dan lainnya.

    Tentunya, AMP menolak hasil PEPERA 1969, bertepatan dengan hari terakhir, 02 Agustus 2014. AMP juga menolak Militer Organik dan non-Organik Indonesia di Tanah papua, Menutup Perusahaan Asing di Tanah Papua, dan AMP juga mendukung pernyataan TPN-PB di web-nya Komnas TPN-PB.

    Tuntutan AMP adalah Penentuan Nasib Sendiri Bagi Rakyat Papua Barat di Tanah Papua Sebagai Solusi Demokratis Melalui Mekanisme Referendum. Karena, sebenarnya momen PEPERA itu adalah REFERENDUM bagi rakyat Papua Barat. Namun karena, Amerika Serikat dengan kepentingan Ekonomi-Politik dan Indonesia dengan kepentingan perluasan wilayah jajahannya.

    Pukul 13:30 WY, AMP selesai aksi demo damai. Pukul 14:00 WY, Massa yang tergabung di AMP tiba di Rumah Adat.



     Foto - Foto Korban, Sesuai Susunan Dalam Nama-nama Korban Di Atas.
    Foto: Agustina Batangga (P/21), Korban Pelanggaran HAM.
    Baju putih, posisi di tengah
    Foto: Roy Karoba (L/24), Negosiator Aksi, Korban Pelanggaran HAM

    Foto: Yanto Tebai (L/19), Korban Pelanggaran HAM


    Foto: Tenus Waker (L/22), Korban Pelanggaran HAM


    *) Oleh Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Yogyakarta, 6 Agustus 2014. 


     
     photo TPamonaanigif_zpsabf50008.gif