Panglima TPN-OPM Wilayah La-Pago, Erimbo Enden Wanimbo (Foto: Ist)
PAPUAN, Jayapura --- Tentara Pembebasan Nasional
Organisasi Papua Merdeka (TPN-OPM) mengumumkan rencana penyerangan
dalam kota di wilayah Pegunungan Tengah Papua dalam usaha memboikot
Pemilihan Presiden RI 2014 yang akan dilaksanakan pada 9 Juli mendatang.
Panglima Divisi VII Lapago, Erimbo Enden Wanimbo menegaskan, penyerangan terhadap sejumlah obyek vital dan markas dari aparat keamanan, mulai dilakukan pada Ahad, hari ini.
“Kami menyerukan untuk memboikot Pilpres, kami hanya meminta
referendum,” katanya Erimbo dalam wawancara bersama wartawan di
Markasnya di Pirime, Lanny Jaya.
Ia mengatakan, rencana penyerbuan berkaitan erat dengan perjuangan TPN -OPM dalam menuntut kemerdekaan bagi Papua.
Selama ini, kata dia, pemerintah Indonesia tak pernah memberikan
kesempatan bagi Papua untuk berkembang. Indonesia telah mengambil alam
Papua dan mengeruk sumber daya alam yang maha dashyat serta hanya
meninggalkan sedikit bagi mereka.
“Papua bukan milik Indonesia, Indonesia juga melakukan pelanggaran
HAM, mengambil tanah kami, merusak hutan kami, dan ini saatnya, kami
mau meminta itu semua, kami mau merdeka dan berdiri sendiri,” ujarnya.
Menurut dia, persoalan pelanggaran HAM dimulai sejak pemerintah dan
tentara memasuki wilayah pesisir dan pegunungan di Papua. Pada
saat bersamaan, dilaksanakan Pepera (Penentuan Pendapat Rakyat) yang
jauh dari adil dan jujur.
“Orang Papua dibunuh pada waktu Pepera, kami tidak bisa melawan, tapi
sekarang, kami, dengan panah, akan melawan Indonesia dengan senjata,
kita akan lihat siapa yang menang,” tegasnya.
Pepera 1969 dilaksanakan sebagai bagian dari perjanjian New
York. Pepera digelar dalam tiga tahap. Pertama dilangsungkan konsultasi
dengan dewan kabupaten di Jayapura mengenai tata cara penyelenggaraan
Pepera. Kedua, pemilihan Dewan Musyawarah Pepera dan ketiga, pelaksanaan
Pepera dari Merauke hingga Jayapura.
Hasil Pepera ketika itu menunjukkan warga Papua menghendaki bergabung
dengan NKRI. Hasil Pepera kemudian dibawa ke sidang umum PBB dan
disetujui pada tanggal 19 November 1969.
“Pepera itu tidak sah. Kami menuntut referendum ulang,” kata Erimbo lagi.
Erimbo adalah salah satu dari tiga ‘penguasa’ tentara Papua
Merdeka di Pegunungan Tengah. Dua lainnya yakni, Purom Wenda dan Goliath
Tabuni.
Erimbo mengklaim sebagai pejuang muda yang memiliki ratusan
prajurit di daerah Pirime hingga Bolakme. Tentaranya memegang senjata
otomatis dan kerap mengganggu sejumlah pos militer.
Aksi besar yang dilakukan Erimbo bersama anak buahnya yaitu ketika
menyerang kantor Kepolisian Sektor Pirime, Kabupaten Lanny Jaya pada 27
November 2012. Tiga anggota Polisi tewas ketika itu. Diantaranya Kepala
Polsek Pirime Inspektur Dua Rolfi Takubessy, Brigadir Jefri Rumkorem,
dan Brigadir Satu Daniel Makuker.
Rofli ditemukan meninggal di kamar. Daniel Makuker tewas di
dalam kantor polsek lama. Sementara Jasad Jefri ditemukan dibawah tiang
bendera yang ditembaki ketika hendak menaikkan bendera Merah Putih.
Aksi kelompok Erimbo yang meresahkan juga ketika menghadang
rombongan Kapolda Papua, Inspektur Jenderal Tito Carnavian dan Asintel
Kodam XVII Cenderawasih Kolonel Napoleon pada Rabu 28 November 2012.
Rombongan yang saat itu hendak menuju Tiom, ibu kota Kabupaten
Lany Jaya Papua, diberondong kelompok Erimbo. Tidak ada korban jiwa
dalam insiden tersebut.
Sementara itu, dalam wawancara tertutup ini, Erimbo yang dikawal
puluhan prajuritnya, menolak rencana dialog antara Jakarta dan Papua.
Ia mengutuk setiap aktivitas yang mengatasnamakan orang Papua dan
menyerukan sebuah perundingan damai antara Indonesia dan Papua.
“Kami tidak memerlukan itu, kami butuh referendum. Kalau dialog, itu hanya menghabiskan waktu.”
Ia memandang, ‘dialog’ dapat dipolitisir oleh para elit. “Rakyat
tidak butuh dialog, kalau ada jaringan OPM yang mendorong perundingan
atau dialog, kami dengan tegas menolaknya, itu tidak sejalan dengan misi
kami sebagai pejuang Papua,” pungkasnya.
Erimbo mendesak pemerintah Indonesia dan dunia internasional segera menggelar referendum bagi Papua.
“UUD Indonesia menyebut, bahwa sesungguhnya kemerdekaan adalah hak
segala bangsa, oleh sebab itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan
karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."
"Dengan dasar itu, kami menuntut hak penentuan nasib sendiri melalui mekanisme Referendum yang sah,” tandasnya.